Pendapatan Nasional (National Product, NP)
Pendapatan nasional merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Konsep yang mendasari pendapatan nasional antara lain:
1. Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP)
PDB merupakan tolok ukur atau parameter dari keluaran ekonomi di dalam suatu wilayah negara tertentu. Besarnya PDB (Y) diukur dari jumlah konsumsi (C), tingkat investasi (I), kebijakan pemerintah (G), jumlah ekspor (X) dan jumlah impor (M) yang dirumuskan sebagai berikut:
Y = C + I + G + (X - M) ... (1)
di mana semua parameter PDB tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya.
PDB juga mempengaruhi faktor arus tabungan (saving) dari pelaku-pelaku ekonomi, yang mana faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya tabungan ini adalah jumlah konsumsi (C) dan tingkat pajak (tax rate, T) yang ditetapkan oleh pemerintah negara yang bersangkutan, yang dirumuskan sebagai berikut:
G = Y - C - T ... (2)
Kesimpulannya, daya beli masyarakat akan menurun seiring dengan kenaikan pajak terhadap barang dan/atau jasa yang beredar di pasar.
PDB itu sendiri juga ikut mempengaruhi tingkat potensial pasar, yaitu suatu tingkat perbandingan antara nilai produk domestik bruto dan besarnya penyerapan suatu barang dan/atau jasa tertentu di masyarakat yang mana potensial pasar itu sendiri menyatakan tingkat barang dan jasa yang belum diserap oleh masyarakat dari nilai PDB yang tersedia.
2. Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP)
PNB merupakan nilai pasar dari semua barang dan/atau jasa yang diproduksi dalam jangka waktu satu tahun oleh penduduk dalam suatu negara.
3. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu, setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus : NNP = GNP – Penyusutan
4. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax).
Rumus: NNI = NNP – Pajak tidak langsung
5. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan sosial, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus :
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan sosial + Pajak perseorangan )
6. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus : DI = PI – Pajak langsung
Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Produksi
Berdasarkan pendekatan/metode produksi, pendapatan nasional adalah barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam suatu periode tertentu, biasanya satu tahun.
Dengan metode ini, pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan setiap nilai tambah (value added) dari setiap proses produksi di dalam masyarakat (warga negara asing dan penduduk) dari berbagai lapangan usaha (sektor) dalam suatu negara untuk kurun waktu 1 (satu) periode (biasanya dalam kurun waktu satu tahun).
Ada 11 (sebelas) lapangan usaha yang mempengaruhi pendapatan nasional dilihat dari pendekatan produksi, yaitu:
a. pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan;
b. pertambangan dan penggalian;
c. industri pengolahan;
d. listrik, gas dan air minum;
e. bangunan;
f. perdagangan, hotel dan restoran;
g. pengangkutan dan komunikasi;
h. bank dan lembaga keuangan lainnya;
i. sewa rumah;
j. pemerintahan dan pertahanan; dan
k. jasa-jasa.
Maksud dari metode produksi ini adalah jumlah seluruh hasil produksi (output) suatu negara dalam satu tahun (Q) dikalikan dengan harga satuan dari masing-masing barang (P), sehingga bila dituliskan dalam persamaan matematis maka akan terbentuk persamaan sebagai berikut:
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ... (3)
di mana:
Y = Pendapatan Nasional (PDB)
Q1 = Jumlah barang ke - 1
P1 = Harga barang ke - 1
Q2 = Jumlah barang ke - 2
P2 = Harga barang ke - 2
Qn = Jumlah barang ke - n
Pn = Harga barang ke - n
Hasil perhitungan pendapatan nasional dengan pendekatan/metode produksi ini dinamakan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP). Untuk tingkat propinsi di Indonesia disebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
b. Metode Pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan, pendapatan nasional adalah seluruh pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi yang disumbangkan kepada Rumah Tangga Produsen selama satu tahun. Pendapatan Nasional berdasarkan pendekatan atau metode pendapatan merupakan hasil penjumlahan dari sewa, upah, bunga modal dan laba yang diterima masyarakat pemilik faktor produksi selama satu tahun, yang dirumuskan sebagai berikut:
Y = r + w + i + p ... (4)
di mana:
Y = Pendapatan nasional (PDB)
r = Penyewaan (rent)
w = Upah/gaji (wages)
i = Bunga (interest)
p = Keuntungan (profit)
c. Metode Pengeluaran
Berdasarkan pendekatan pengeluaran, pendapatan nasional adalah jumlah pengeluaran secara nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu periode, biasanya satu tahun.
Jadi, berdasarkan metode pengeluaran, pendapatan nasional adalah penjumlahan seluruh pengeluaran yang dilakukan seluruh rumah tangga pelaku ekonomi (Rumah Tangga Konsumen, Rumah Tangga Produsen, Rumah Tangga Pemerintah dan Rumah Tangga Masyarakat Luar Negeri) di dalam suatu negara selama periode tertentu biasanya setahun. Hasil perhitungannya dinamakan Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP).
Pengeluaran-pengeluaran yang dimaksud adalah:
* Konsumsi (consumption, C)
* Investasi (investment, I)
* Pengeluaran pemerintah (government expenditure, G)
* Ekspor dan impor (exports - imports, X - M)
sehingga apabila direpresentasikan secara matematis maka akan membentuk persamaan seperti pada persamaan (1) di atas.
Agar pasar dapat berjalan dengan baik, maka terdapat kebijakan-kebijakan yang diatur oleh pemerintah sebagai berikut:
- Kebijakan fiskal
- Kebijakan moneter
Kebijakan ini terbagi dalam dua jenis, yaitu:
1. Kebijakan moneter ekspansif, yaitu usaha untuk menambah jumlah uang yang beredar di pasar.
2. Kebijakan moneter kontraktif, yaitu usaha untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di pasar, atau disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight monetary policy).
Kebijakan moneter itu sendiri dilakukan dengan menerapkan instrumen-instrumen sebagai berikut:
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan mengatur tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Masalah-masalah yang umum dijumpai dalam penerapan kebijakan moneter antara lain:
1. Ketidakpastian dan jarak waktu.
2. Pemerintah bisa saja memaksakan berkurangnya uang beredar tetapi tidak bisa dengan mudah menaikkan jumlah uang beredar.
3. Pergeseran kurva MEC dapat membuat kebijakan moneter tidak efektif.
4. Kebijakan moneter bisa merupakan bagian dari kebijakan fiscal, karena tindakan fiscal bisa membawa efek moneter.
5. Kebijakan moneter dapat dilaksanakan lebih cepat daripada kebijakan fiscal, tetapi waktu yang dibutuhkan untuk berpengaruh terasa relatif lebih lama.
- Kebijakan perbankan
- Kebijakan sektoral
Sumber artikel:
http://en.wikipedia.org/wiki/Gross_domestic_product
http://en.wikipedia.org/wiki/GNP
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_fiskal
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://asosiasiguruekonomi.files.wordpress.com/2010/02/sk2-kd2-3-kebijakan-fiskal.ppt
http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/kebijakan-moneter/
http://125.163.204.22/e_books/modul_online/ekonomi/MO_48/eko201_08.htm
http://www.smapeunaron.sch.id/pendapatan.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar