Selamat Datang! Anda adalah pengunjung ke - ようこそ! あなたは人目のお客様に:

2013-08-21

[Informasi] Sistem Tiket Harian Berjaminan (THB) KRL Jabodetabek

Pada kesempatan ini penulis memberikan penjelasan dan keterangan lebih lanjut mengenai sistem tiket harian berjaminan (THB) yang mulai berlaku efektif pada 22 Agustus.

Menimbang bahwa sistem kartu untuk sekali perjalanan (single trip) mengalami kendala dalam hal distribusi dan mengingat bahwa banyak terdapat penyalahgunaan maupun pemindahtanganan kartu single trip yang tidak melalui prosedur semestinya, maka PT. KAI Commuter Jabodetabek selaku penyelenggara jasa memperkenalkan sistem kartu tiket harian berjaminan yang mana biaya penjaminan dikenakan saat pembelian pertama kali dan dapat dikembalikan.

Langkah ini dilakukan guna meminimalisir kerugian yang timbul sebagai umpan balik dari penyalahgunaan kartu single trip yang sudah melebihi batas, di mana sistem masuk dan keluar stasiun dirancang nyaris serupa dengan penggunaan kartu multi trip melalui mekanisme tapping di pintu masuk dan pintu keluar tanpa perlu memasukkan tiket ke dalam slot kartu. Sebagai tambahan, kartu ini dapat digunakan sebagai bukti untuk pembelian tiket berjaminan berikutnya tanpa perlu membayar biaya jaminan atau pengembalian biaya jaminan kartu dengan batas waktu 7 hari setelah pembelian terakhir, sehingga sangat berguna bagi pengguna tiket yang melakukan perjalanan berjangka (tidak setiap hari namun beberapa kali dalam 1 minggu).

Ketentuan selengkapnya mengenai penggunaan tiket harian berjaminan dapat dilihat pada hasil pemindaian dari brosur asli berikut ini.

Brosur 1

 Brosur 2

Desain tiket harian berjaminan dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Desain tiket harian berjaminan (bagian muka)

Desain tiket harian berjaminan (bagian belakang)

Catatan: Klik setiap gambar untuk memperbesar tampilan dan/atau menyimpannya di kandar lokal Anda.

Keterangan desain bagian belakang:

1. Sisi kiri atas berisi ketentuan penggunaan tiket harian berjaminan.
2. Sisi kanan atas terdapat nomor identifikasi khusus untuk setiap tiket (untuk keperluan internal operator)
3. Sisi kiri bawah terdapat nomor seri tiket berupa 16 digit angka acak dan informasi kontak PT. KAI Commuter Jabodetabek.
4. Sisi kanan bawah terdapat bukti keaslian tiket berupa hologram atau cetakan khusus untuk mencegah pemalsuan kartu tiket.

Demikianlah informasi yang penulis sampaikan kali ini, semoga bermanfaat.

Sumber informasi dan ilustrasi:

PT. KAI Commuter Jabodetabek (Informasi Commuter Line)

2013-08-08

JR East E129 - JR東日本E129系

Pada kesempatan ini penulis membahas calon rangkaian JR East seri E129, yang diperkenalkan sebagai pengganti seri KRL JR East 115 yang sudah cukup berumur.

Rangkaian E129 yang dibahas kali ini menggunakan desain bodi yang berbasis seri E233 dan mengambil konsep dari E127, yang mana dirancang dengan skema modern mengikuti perkembangan perkeretaapian Jepang saat ini. Interior yang digunakan mengikuti prinsip "universal design" sesuai referensi dari Kawasaki Heavy Industries dan J-TREC.

Seri E129 memiliki beberapa perbedaan spesifik bila dibandingkan dengan E233 yang menjadi dasar desainnya, yaitu dengan konfigurasi 3 pintu di setiap sisinya, 1 pasang pintu masuk kabin masinis dari bodi samping, 1 pintu penghubung kabin masinis ke ruang penumpang dan 1 pintu di muka kabin untuk memudahkan persambungan antar rangkaian. Beralih ke bagian dalam, interior menggunakan kombinasi longitudinal seat & semi cross seat seperti seri 119 milik JR Central yang dilengkapi penampil jurusan model LCD pada bagian atas pintu. Sistem traksi penggerak yang digunakan berbasis VVVF (Variable Voltage Variable Frequency) dengan komponen utama IGBT (Insulated Gate Bipolar Transistor).

Berikut ini gambaran seri E129 dengan bodi stainless steel (sesuai dengan referensi dari pihak JR East):

 
Rancangan seri E129 - E129系 (画家印象)

Spesifikasi dasar sementara yang dimiliki adalah sebagai berikut:

1. Formasi/編成 : 2 kereta & 4 kereta/2 & 4両編成

2. Percepatan/起動加速度 : 3,3 km/h/s

3. Kecepatan operasional/営業最高速度 : 100 km/h

4. Kecepatan maksimum/設計最高速度 : 110 km/h

5. Perlambatan/減速度 :
- 3,5 km/h/s(biasa/常用最大)
- 4,5 km/h/s (darurat/非常)

6. Kapasitas rangkaian/編成定員 :
- 2 kereta/2両編成: 273 orang/人
- 4 kereta/2両編成: 581 orang/人

7. Panjang kereta/全長 : 20.000 mm (20 m)

8. Lebar kereta/全幅 : 2.950 mm (2,95 m)

9. Tinggi kereta/全高 : 3.620 mm (3,62 m)

10. Lebar rel/軌間 : 1.067 mm

11. Mode kelistrikan/電気方式 : 1.500 V DC sistem aliran atas (1.500 V 直流、架空電車線方式)

12. Pengendali/制御装置 : VVVF-IGBT Inverter Control/IGBT-VVVFインバータ制御方式

13. Tahun pembuatan/製造年 : 2013 (Heisei 25/平成25年)

Menurut dokumen referensi lainnya yang penulis peroleh, rangkaian dengan 2 kereta akan diproduksi sebanyak 30 set, dan rangkaian 4 kereta akan diproduksi sebanyak 25 set, dengan total unit mencapai 160 unit kereta.

Perkiraan konfigurasi rangkaian E129 adalah sebagai berikut:

a. Rangkaian 2 kereta

Kereta 1 (1号) : KuHa (クハ) E128 (TC)
Kereta 2 (2号) : KuMoHa (クモハ) E129 (MC)

b. Rangkaian 4 kereta

Kereta 1 (1号) : KuHa (クハ) E128 (TC)
Kereta 2 (2号) : MoHa (モハ) E129 (M2)
Kereta 3 (3号) : SaHa (サハ) E128 (T)
Kereta 4 (4号) : KuMoHa (クモハ) E129 (MC1)

Keterangan:

KuHa (クハ) TC = kereta pengikut tanpa motor traksi penggerak berkabin masinis, dilengkapi fasilitas toilet
MoHa (モハ) M2 = kereta tengah dengan motor traksi penggerak dan pantograf (alat pengambil arus dari kabel listrik aliran atas) model single arm sebanyak 1 buah
SaHa (サハ) T = kereta pengikut tanpa motor traksi penggerak
KuMoHa (クモハ) MC/MC1 = kereta berkabin masinis dengan motor traksi penggerak dan pantograf model single arm sebanyak 1 buah

Alokasi persebaran dari seri E129 ini adalah sebagai berikut:
  • lintas Joetsu: stasiun Minakami sampai stasiun Kunai
  • lintas Shinetsu Main Line: stasiun Naoetsu sampai stasiun Niigata
  • lintas Uetsu Main Line: stasiun Niitsu sampai stasiun Murakami
  • lintas Hakushin: stasiun Niigata sampai stasiun Shibata
  • lintas Echigo: stasiun Niigata sampai stasiun Kashiwazaki
  • lintas Yahiko: stasiun Higashi-sanjo sampai stasiun Yahiko
Demikianlah informasi ini penulis berikan, semoga bermanfaat.

Referensi: JR East Press Release

2013-08-07

[Pengumuman] Sistem Penjaminan Kartu Commet Single Trip

Berdasarkan informasi terkini yang penulis peroleh dari pihak PT. KAI Commuter Jabodetabek, dengan ini penulis memberitahukan bahwa mulai tanggal 20 Agustus mendatang akan diberlakukan sistem biaya penjaminan untuk setiap pembelian kartu tiket elektronik jenis single trip.

Wacana ini digulirkan sebagai upaya meminimalisasi kekurangan tiket elektronik jenis single trip akibat kehilangan atau terbawa pulang oleh pengguna, di mana biaya penjaminan diikutsertakan bersama dengan harga tiket yang sesungguhnya pada saat pembelian di loket stasiun keberangkatan.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sistem penjaminan tersebut memiliki prosedur berikut:
  1. Pengguna membeli tiket single trip untuk sekali perjalanan di loket stasiun keberangkatan, dengan harga sesuai tujuan (lihat tabel tarif parsial/progresif) + biaya penjaminan fisik tiket sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah). Untuk diperhatikan, sistem biaya penjaminan hanya berlaku untuk 5 stasiun pertama terhitung dari stasiun keberangkatan, yang mana keseluruhan 5 stasiun pertama tersebut berlaku tarif sebesar Rp 2.000 (dua ribu rupiah).
  2. Pengguna melakukan perjalanan dengan KRL hingga stasiun tujuan (melakukan prosedur tapping masuk peron dari stasiun keberangkatan, pengecekan di dalam rangkaian dan memasukkan kartu ke mesin yang tersedia di pintu keluar stasiun tujuan).
  3. Biaya penjaminan fisik tiket dapat dikembalikan di loket stasiun tujuan dengan menunjukkan struk atau kertas bukti pembelian tiket dari stasiun keberangkatan, jika tiket untuk sekali perjalanan yang dibawa pengguna masih dapat terbaca oleh sistem pemindai tiket yang ada di pintu keluar.
Catatan penting:

Klaim biaya penjaminan fisik tiket tersebut berlaku selama 7 (tujuh) hari berturut-turut sejak pembelian. Apabila setelah 7 hari pengguna yang bersangkutan tidak melakukan prosedur pengembalian biaya jaminan di loket stasiun tujuan, maka biaya tersebut dianggap hangus (masuk ke kas loket stasiun tujuan) dan tidak dapat diuangkan. Dengan kata lain, apabila pengguna tidak mengklaim biaya penjaminan selama waktu yang ditentukan, maka untuk setiap keberangkatan menggunakan tiket sekali perjalanan dengan tujuan salah satu dari 5 stasiun pertama setelah melewati 7 hari akan kembali dibebankan biaya tersebut di atas.

Sistem penjaminan ini juga tidak berlaku bagi pengguna tiket multi trip yang dapat melakukan isi ulang, mengingat biaya penjaminan yang merupakan biaya pembuatan/produksi kartu tiket sudah termasuk dalam pembelian paket perdana dan untuk selanjutnya kartu multi trip tersebut menjadi milik pengguna.

Demikianlah informasi ini penulis berikan, semoga bermanfaat.

Referensi: Tribunnews & Informasi Commuter Line