diubah menjadi Rp 2.000,- per 5 stasiun pertama dan Rp 500,- untuk 3 stasiun berikutnya, dengan jumlah stasiun yang tetap sama.
Dalam hal ini, jika tarif baru tersebut diberlakukan maka perhitungan dalam tulisan tersebut menjadi sebagai berikut:
- Bogor sampai dengan Depok Baru = Rp 2.000 (melewati 5 stasiun pertama)
- Pondok Cina sampai dengan Universitas Pancasila = Rp 2.000 + Rp 500 = Rp 2.500 (melewati 3 stasiun berikutnya)
- Lenteng Agung sampai dengan Pasar Minggu = Rp 2.500 + Rp 500 = Rp 3.000 (melewati 3 stasiun berikutnya)
- Pasar Minggu Baru sampai dengan Cawang = Rp 3.000 + Rp 500 = Rp 3.500 (melewati 3 stasiun berikutnya)
- Tebet sampai dengan Cikini = Rp 3.500 + Rp 500 = Rp 4.000 (melewati 3 stasiun berikutnya)
- Gondangdia sampai dengan Juanda = Rp 4.000 + Rp 500 = Rp 4.500 (melewati 2 stasiun, tetapi dihitung 3 stasiun berikutnya)
Sumber: Detiknews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar